Koreksi Pasal 79
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BARAMARTA MENJADIPERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BARAMARTA (PERSERODA)
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun1998 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Baramarta Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar sebagaimana diubah dengan Perturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun1998 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Baramarta Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Baramarta Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2000 Nomor 30 seri D Nomor Seri 30, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Baramarta Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2002 Nomor 11 seri D Nomor Seri 30);
c. Pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Banjar Intan Mandiri (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Banjar Intan Mandiri (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2009 Nomor 06, Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06); dan
d. Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Baramarta (Berita Daerah kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 44).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
