Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BARAMARTA MENJADIPERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BARAMARTA (PERSERODA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan PT. Baramarta (Perseroda) dilakukan berdasarkan hasil analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi PT. Baramarta (Perseroda). (2) Tata cara penggabungan, peleburan dan pengambilalihan Perseroan sebagaimana dimaksud ayat (1) diatur dalam Anggaran Dasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. .BAB XVI PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI
Koreksi Anda