Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043
Teks Saat Ini
Penataan Ruang Wilayah Kabupaten bertujuan untuk mewujudkan Ruang Wilayah Kabupaten yang hijau, berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri, berdaya saing dan berkelanjutan sebagai penopang kelestarian lingkungan Bali yang berbasis sektor pertanian yang didukung pariwisata alam dan budaya dalam rangka mendorong pemerataan pengembangan Wilayah dan kesejahteraan Masyarakat berlandaskan Tri Hita Karana.
Koreksi Anda
