Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGOARAAN RUMAH KOS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perilik rumah kos yang telah melaksanakan penyelenggaraan rumah kos sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama l (satu] tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini. BAB Xll KETENTUAN PENUTUP
Koreksi Anda