Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bandung. Ditetapkan di Soreang pada tanggal 30 Desember 2022 BUPATI BANDUNG, MOCHAMMAD DADANG SUPRIATNA Diundangkan di Soreang pada tanggal 30 Desember 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANDUNG, CAKRA AMIYANA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2022 NOMOR 17 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG, PROVINSI JAWA BARAT : (17/310/2022)
Koreksi Anda