Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 56
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi Kearsipan terdiri atas: a. Unit Kearsipan; dan b. Lembaga Kearsipan Daerah.
Koreksi Anda
Organisasi Kearsipan terdiri atas: a. Unit Kearsipan; dan b. Lembaga Kearsipan Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran