Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN TERA/TERA ULANG DAN RETRIBUSI PELAYANANTERA/TERA ULANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan UTTP dilakukan untuk memastikan: a. penggunaan UTTP sesuai ketentuan; b. kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan; c. adanya tanda tera atau surat keterangan tertulis pengganti tanda sah dan tanda batal.
Koreksi Anda