Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 Tahun 2004 tentang retribusi Izin pemungutan hasil Hutan Kayu Tanah Milik, diubah sebagai berikut
1. Ketentuan pasal 6 BAB IV tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, ayat (2), angka 1,2,3 dan 4 diubah dan ditambah 1 (satu) angka baru yaitu angka 5, serta ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3), sehingga keseluruhan Pasal 6 ayat (2) berbunyi sebagai berikut :