Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Komponen pengukuran TKM terdiri atas: a. dimensi; b. variabel; dan c. indikator. (2) Dimensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. fase pra membaca; b. fase saat membaca; dan c. fase pascamembaca.
Koreksi Anda