Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca
Teks Saat Ini
(1) Komponen pengukuran TKM terdiri atas:
a. dimensi;
b. variabel; dan
c. indikator.
(2) Dimensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. fase pra membaca;
b. fase saat membaca; dan
c. fase pascamembaca.
Koreksi Anda
