Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Perpusnas ini merupakan acuan bagi Perpusnas, Perpustakaan Provinsi, dan Perpustakaan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pengukuran IPLM.
Koreksi Anda