Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
Teks Saat Ini
Perencanaan Pengadaan Naskah Kuno sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi kegiatan:
a. seleksi Naskah Kuno;
b. penentuan waktu pelaksanaan; dan
c. penetapan alokasi anggaran pengadaan.
Koreksi Anda
