Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Perpustakaan
Teks Saat Ini
Tahapan penyelenggaraan Akreditasi Program meliputi:
a. pendaftaran Akreditasi Program;
b. pelaksanaan Akreditasi Program; dan
c. pasca Akreditasi Program.
Koreksi Anda
