Koreksi Pasal 27
PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Teks Saat Ini
(1) Pelatihan dan Konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf e dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara menyeluruh kepada Pejabat di lingkungan BGN mengenai arti penting pengelolaan Konflik Kepentingan.
(2) BGN memfasilitasi penyelenggaraan konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan.
Koreksi Anda
