Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Gizi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Konflik Kepentingan terdiri dari: a. pencatatan daftar kepentingan pribadi; b. deklarasi Konflik Kepentingan; c. pengendalian Konflik Kepentingan sebagai tindak lanjut deklarasi Konflik Kepentingan; d. pengendalian Konflik Kepentingan melalui masa tunggu (cooling of period) mantan Pejabat Pemerintah; dan e. Pelatihan dan konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan.
Koreksi Anda