Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri
Teks Saat Ini
PPDES wajib menyimpan seluruh dokumen penerbitan Daftar Efek Syariah Luar Negeri untuk jangka waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai dokumen perusahaan.
Koreksi Anda
