Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang PRODUK ASURANSI DAN SALURAN PEMASARAN PRODUK ASURANSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Otoritas Jasa Keuangan memberikan surat persetujuan atas Produk Asuransi baru dan Produk Asuransi yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.
Koreksi Anda