Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 32 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti Buy Now Pay Later

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bank Umum atau Perusahaan Pembiayaan menerapkan prinsip pelindungan data pribadi nasabah/debitur dalam menyelenggarakan BNPL. (2) Prinsip pelindungan data pribadi nasabah/debitur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda