Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengakuan Pembelajaran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengakuan Pembelajaran dilaksanakan melalui: a. Penyetaraan; dan b. RPL.
Koreksi Anda