Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Konten Pembelajaran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kategori Konten Pembelajaran terdiri atas: a. pembelajaran skala kecil; dan b. pembelajaran skala besar. (2) Pembelajaran skala kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan pembelajaran yang: a. memuat materi bersifat spesifik dan praktis; dan b. disetarakan paling banyak 3 (tiga) JP. (3) Pembelajaran skala besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan pembelajaran yang: a. memuat materi bersifat menyeluruh dan mendalam; dan b. disetarakan paling sedikit 4 (empat) JP.
Koreksi Anda