Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uji Kompetensi dapat dilaksanakan secara luring dan/atau daring yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Instansi Pembina.
Koreksi Anda