Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Teks Saat Ini
Usulan Kerja Sama dalam rangka Kerja Sama Fungsi Setjen bersumber dari:
a. unit kerja;
b. Sekretariat Komnas HAM di Provinsi; atau
c. permohonan dari calon Mitra Kerja Sama.
Koreksi Anda
