Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Teks Saat Ini
Usulan Kerja Sama dalam rangka Kerja Sama fungsi lembaga Komnas HAM dapat bersumber dari:
a. Subkomisi; atau
b. Sekretaris Jenderal.
Koreksi Anda
