Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Nonberusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 sampai dengan Pasal 35 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Pelaksanaan Pengawasan Nonperizinan.
Koreksi Anda