Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan Perizinan Nonberusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dilaksanakan terhadap Perizinan Nonberusaha yang telah diterbitkan.
Koreksi Anda