Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pengelolaan Koleksi Ilmiah serta penggunaan dan pemanfaatan Koleksi Ilmiah, Direktorat dapat melibatkan unit kerja terkait lainnya di BRIN.
Koreksi Anda