Koreksi Pasal 26
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pengelolaan Koleksi Ilmiah serta penggunaan dan pemanfaatan Koleksi Ilmiah, Direktorat dapat melibatkan unit kerja terkait lainnya di BRIN.
Koreksi Anda
