Koreksi Pasal 24
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah
Teks Saat Ini
Penggunaan dan pemanfaatan Koleksi Ilmiah dilaksanakan sesuai dengan standar layanan dan ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang menyelenggarakan tugas di bidang pengelolaan Koleksi Ilmiah.
Koreksi Anda
