Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Kerja Sama; b. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; c. Biro Sumber Daya Manusia; d. Biro Hukum dan Organisasi; dan e. Biro Umum dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda