Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan JDIH BPOM dilaksanakan sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda