Koreksi Pasal 42
PERBAN Nomor 33 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penilaian Pemenuhan Persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik Pada Fasilitas Pembuatan Obat Impor
Teks Saat Ini
Izin edar Obat produksi dalam negeri dengan sebagian proses pembuatan dilakukan di luar negeri yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Badan ini tetap berlaku sampai dengan habis berlakunya izin edar sepanjang tidak ada perubahan terhadap izin edar.
Koreksi Anda
