Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Sertifikat yang telah diterbitkan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Koreksi Anda
