Koreksi Pasal 23
PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator Jabatan Pengawas Koordinator dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Teks Saat Ini
Direktorat Pengawasan Bidang Energi, Pariwisata, dan Pembangunan Kewilayahan menyelenggarakan fungsi:
a. pengkajian, perumusan, dan penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
b. penyusunan rencana dan pengendalian pengawasan intern bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
c. penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pengawasan intern bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
d. pelaksanaan pengawasan intern bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
e. pelaksanaan pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset negara bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
f. pengoordinasian pengawasan intern bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
g. pelaksanaan kegiatan pengawasan berdasarkan penugasan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
h. pemberian asistensi atas reviu laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pusat bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
i. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
j. pelaksanaan pembinaan kapabilitas pengawasan intern pemerintah bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan;
k. pelaksanaan pengawasan terhadap penerimaan negara bukan pajak pada instansi pemerintah pusat dan wajib
bayar pada instansi pemerintah bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan; dan
l. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan manajemen risiko pada bidang energi, pariwisata, dan pembangunan kewilayahan.
Koreksi Anda
