Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebutuhan Angka Kredit untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi Jabatan Fungsional Pengawas JPH dan Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pengawas JPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda