Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
Teks Saat Ini
Jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, serta pangkat dan golongan ruang Pengawas JPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
