Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
Teks Saat Ini
Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas JPH terdiri atas:
a. Pengawas JPH Ahli Pertama;
b. Pengawas JPH Ahli Muda;
c. Pengawas JPH Ahli Madya; dan
d. Pengawas JPH Ahli Utama.
Koreksi Anda
