Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Tata Kelola Data terdiri atas: a. perencanaan Data; b. pengumpulan Data; c. pemeriksaan Data; d. penyimpanan Data; e. penyebarluasan Data; dan f. keamanan Data.
Koreksi Anda