Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas korespondensi internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a terdiri atas: a. nota dinas; b. memorandum; c. disposisi; dan d. surat undangan internal.
Koreksi Anda