Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan BOKB di daerah meliputi: a. penyusunan rencana penggunaan dana; b. penganggaran; c. pelaksanaan kegiatan; d. pelaporan; dan e. monitoring dan evaluasi.
Koreksi Anda