Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran BSBI bersumber dari anggaran operasional Bank INDONESIA. (2) Ruang lingkup penggunaan anggaran BSBI meliputi: a. anggaran untuk melaksanakan program kerja; dan b. anggaran pendukung.
Koreksi Anda