Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pembahasan draf awal naskah Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 disetujui bersama oleh para pihak.
Koreksi Anda