Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembahasan Rancangan PERATURAN PEMERINTAH dan Rancangan Peraturan di tingkat panitia antarkementerian/lembaga dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
Koreksi Anda