Koreksi Pasal 39
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir
Teks Saat Ini
Pemegang Izin harus memberikan akses kepada Kepala Badan untuk memperoleh informasi Sistem Proteksi Fisik dan sistem garda-aman.
Koreksi Anda
