Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini bertujuan untuk: a. memastikan pelaksanaan Sistem Proteksi Fisik terhadap Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir secara efektif; dan b. memberikan pedoman bagi Pemegang Izin dalam melaksanakan Sistem Proteksi Fisik.
Koreksi Anda