Koreksi Pasal I
PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 529) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) huruf b Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
