Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 70 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2009 tentang KONSERVASI ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dan/atau pemerintah daerah memberi kemudahan kepada pengguna energi dan produsen peralatan hemat energi di dalam negeri yang melaksanakan konservasi energi untuk memperoleh: a. akses informasi mengenai teknologi hemat energi dan spesifikasinya, dan cara/langkah penghematan energi; dan b. layanan konsultansi mengenai cara/langkah penghematan energi.
Koreksi Anda