Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 25 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peserta diberikan nomor identitas kepesertaan yang ditetapkan dan dikelola oleh BP Tapera. (2) Kepesertaan pada BP Tapera mulai berlaku sejak nomor identitas kepesertaan diterbitkan oleh BP Tapera.
Koreksi Anda