Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 24 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2011 tentang BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku ketentuan peraturan pelaksanaan mengenai BAPEK yang telah ada sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda