Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor keppres+nomor+20+tahun+1997 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor keppres+nomor+20+tahun+1997 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN CONVENTION RELATING TO INTERNATIONAL EXHIBITIONS BESERTA PROTOCOL(KONVENSI MENGENAI PAMERAN INTERNASIONAL BESERTA PROTOKOL)
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Convention beserta Protocol dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
Koreksi Anda
