Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 93 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1996 tentang BANTUAN PINJAMAN KEPADA PT KIANI KERTAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembalian pinjaman oleh PT. Kiani Kertas dilakukan selama 8 (delapan) tahun dengan masa penundaan pembayaran angsuran selama 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal penanda-tanganan perjanjian kredit antara Direksi PT. Kiani Kertas dengan Direksi bank penyalur.
Koreksi Anda