Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 93 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1996 tentang BANTUAN PINJAMAN KEPADA PT KIANI KERTAS
Teks Saat Ini
Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diambil dari Dana Reboisasi yang dikelola oleh Menteri Kehutanan sesuai dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 40 Tahun 1993.
Koreksi Anda
