Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

KEPPRES Nomor 9 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN KEPPRES 23-1995 TENTANG TUNJANGAN TENAGA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengubah tunjangan Tenaga Kependidikan bagi Guru dan Pamong Belajar sebagaimana tersebut pada Lampiran III Keputusan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 1995 sehingga menjadi sebagaimana tersebut pada lampiran Keputusan PRESIDEN ini. Pasal II…
Koreksi Anda